CFR Tinggi, Jateng Tak Ada Rencana Ubah Deskripsi Kematian Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng belum berencana mengubah deskripsi atau kriteria kematian akibat Covid-19.

CFR Tinggi, Jateng Tak Ada Rencana Ubah Deskripsi Kematian Covid-19 Ilustrasi pasien Covid-19 meninggal dunia. (dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng belum berencana mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19. Kendati tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) Covid-19 di Jateng terbilang tinggi.

Dikutip dari data @kawalcovid19 per Sabtu (26/9/2020), angka kematian di Jateng mencapai 1.386, dengan CFR mencapai 6,5%.

CFR Jateng itu tertinggi kedua setelah Jawa Timur yang mencapai 7,3%, dengan angka kematian akibat Covid-19 mencapai 3.102 orang.

Duh, Harga Tembakau Temanggung Anjlok di Masa Pandemi Covid-19

Sementara itu, total kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 21.368 orang. Jumlah itu terbanyak ketiga setelah DKI Jakarta dan Jatim yang masing-masing mencapai 69.224 kasus dan 42.670 kasus.

Data yang disampaikan @kawalcovid19 itu tak berbeda jauh dengan yang ditampilkan di laman Internet resmi milik Pemprov Jateng, corona.jatengprov.go.id.

Data corona.jatengprov.go.id per Minggu (27/9/2020), kasus positif Covid-19 di Jateng mencapai 21.178, dengan angka kematian mencapai 1.920 atau CFR mencapai 9,06%.

Meski angka kematian atau CFR tinggi, Pemprov Jateng belum mewacanakan untuk mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19.

Wacana mengubah deskripsi kematian akibat Covid-19 sebelumnya digaungkan Pemprov Jatim yang ingin membagi kritera kematian Covid-19. Jatim ingin membagi kriteria antara kematian akibat Covid-19 dengan kematian akibat penyakit lain yang disertai Covid-19 atau komorbiditas.

Nantinya, jika wacana Pemprov Jatim itu disetujui data kematian akibat penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, stroke, dan lain-lain yang disertai virus corona tidak akan masuk dalam data kematian Covid-19.

Perbedaan data

Meski demikian, Jateng belum berencana mengikuti wacana tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng, dr. Yulianto Prabowo, mengatakan selama ini Jateng tak membeda-bedakan kematian akibat Covid-19, maupun yang disertai Covid-19.

“Entah itu dead with Covid-19 atau dead cause Covid-19 semua kita masukan sebagai kematian Covid-19. Bahkan yang hasil laboratorium belum ada, tapia da gejala dan dimakamkan secara protokol Covid-19 kita masukan,” ujar Yulianto saat menggelar konferensi pers secara daring, Kamis (24/9/2020).

Pemakaman Jenazah Reaktif Covid-19 di Tegal Ricuh, 2 Petugas Babak Belur Dihajar Warga

Yulianto mengaku perbedaan dalam menggolongkan kriteria kematian akibat Covid-19 inilah yang mungkin membuat data kasus Covid-19 di Jateng dengan pemerintah pusat kerap berbeda.

Meski demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu. Ia menilai perbedaan data dengan pusat sebagai suatu hal yang wajar.

“Jadi perbedaan data itu jangan dianggap sebagai karut-marut. Mungkin ada perbedaan sistem atau pembagian kriteria. Mungkin suatu saat jika pandemi berakhir, kita bisa cocok-cocokan data. Tapi, in ikan data masih berjalan,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.