Coklit Saat Pandemi, KPU Grobogan Rapid Test 2.971 PPDP

KPU Grobogan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan akan menggelar rapid test saat coklit data pemilih.

Coklit Saat Pandemi, KPU Grobogan Rapid Test 2.971 PPDP Anggota Komisioner KPU Grobogan Ngatiman. (Semarangpos.com-Arif Fajar Setiadi)

Semarangpos.com, PURWODADI — Komisi Pemilihan Umum Grobogan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan akan menggelar rapid test. Sasaranya adalah petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) KPU Grobogan yang akan melaksanakan pencocokan dan penelitian alias coklit data pemilih.

“PPDP akan melakukan coklit dengan mendatangi rumah atau door to door. Karena saat ini pandemi Covid-19 untuk memberikan rasa aman kepada calon pemilih, PPDP menjalani rapid test sebelum bertugas,” ujar Kordinator Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Grobogan, Ngatiman kepada Semarangpos.com, Senin (6/7/2020).

Coklit serentak yang digelar KPU Grobogan terhadap data pemilih dilaksanakan mulai 15 Juli-13 Agustus 2020. Tujuan coklit, lanjut Ngatiman, agar data warga yang punya hak pilih yang diberikan kemendagari benar-benar terdata dan tidak kehilangan hak pilihnya.

Tak Sembarangan, Hanya Mereka Yang Boleh Pakai Batik Kawung  

“KPU Grobogan sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinkes. Pelaksanaan rapid test terhadap PPDP sesuai jadwal dari Dinkes dilaksanakan pada 8 Juli 2020. Ada 2.971 PPDP di Kabupaten Grobogan,” ujar Komisioner KPU ini.

Rapid test tersebut menurut Ngatiman, sesuai dengan surat KPU No. 531 tentang Kerja Sama Gugus Tugas, Dinkes, dan KPU. Langkah itu mempercepat penanganan Covid-19 terhadap semua tahapan penyelenggaran Pemilu sesuai protokol kesehatan.

2.971 Rapid Test

“Nantinya 2.971 PPDP yang akan menjalani rapid test secara serentak dalam satu hari [Rabu, 8 Juli 2020] di puskesmas yang ada di 19 kecamatan. Dinkes menyatakan petugas kesehatan yang ada mencukup untuk pelaksanaan rapid test dalam satu hari,” terang Ngatiman.

Sega Berkat, Makanan Khas Jateng Laris Manis di Jakarta

Karena jumlah PPDP ribuan, KPU sambung Ngatiman, telah menyerahkan nama-nama PPDP. Sehingga bisa dilakukan penjadwalan pelaksanaan rapid test. Ini untuk mengindari kerumunan sesuai protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

KPU Grobogan tambah Ngatiman, juga akan melakukan penandatanganan MoU dengan Gugus Tugas dan Dinkes Grobogan. Terkait masukan dan mengawal penyelenggaraan pemilihan sesuai protokol kesehatan.

Ditambahkan Ngatiman, saat ini data awal ada 1.163.363 orang yang mempunyai hak pilih di Kabupaten Grobogan. Jumlah tersebut akan dicocokan dan diteliti oleh PPDP mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. “Nantinya dengan coklit tersebut akan muncul data pemilih sementara [DPS) hingga data pemilih tetap [DPT] Pilkada 9 Desember 2020,” pungkas Ngatiman.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.