Covid-19 Mewabah, Udinus Semarang Tunda Wisuda

Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang memutuskan menunda prosesi wisuda bagi mahasiswa, menyusul meluasnya penyebaran virus corona.

Covid-19 Mewabah, Udinus Semarang Tunda Wisuda Rektor Udinus Semarang, Prof. Edi Noersasongko. (Dok. Solopos-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang menunda prosesi wisuda ke-69. Acara wisuda yang seharusnya digelar Rabu (18/3/2020) ditunda akibat meluasnya penyebaran virus corona.

Penundaan seremoni wisuda itu mengacu beberapa hal, seperti instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Selain itu penundaan juga didasarkan Surat Edaran Rektor Udinus No. 018/B.21/UDN-01/III/2020 mengenai Penundaan Kegiatan/Penyelenggaraan Acara di lingkungan Udinus dan Surat Edaran Wakil Rektor I Bidang Akademik No.19/B.21/UDN-01/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Acara Wisuda Ke-60 Periode II Tahun Akademik 2019/2020.

Penundaan itu dilakukan sebagai langkah preventif Udinus dalam mendukung program pemerintah mengurangi, bahkan menghentikan penyebaran virus yang telah menginfeksi ratusan ribu orang di 110 negara.

Pelaksanaan seremoni wisuda yang ditunda ini akan dilakukan kembali pada periode wisuda selanjutnya, Agustus 2020 mendatang. Mahasiswa yang telah lulus dan mengalami penundaan proses wisuda dapat mengambil ijazah mulai 18 Maret nanti.

Rektor Udinus Semarang, Prof. Edi Noersasongko, meminta maaf atas keputusan terkait penundaan wisuda Udinus ke-69. Keputusan itu diambil sebagai upaya mencegah agar virus corona atau Covid-19 tidak terus menyebar luas.

“Kami dengan berat hati mengambil keputusan ini sebagai upaya kami mencegah virus Covid-19. Akan ada 506 wisudawan yang didampingi orang tua, sehingga kurang lebih total ada 1500 orang yang akan berkumpul dalam satu ruangan. Hal ini yang kami hindari. Keputusan ini untuk melindungi seluruh civitas academica Udinus dan keluarganya,” jelas Edi, Jumat (13/3/2020).

Beberapa waktu lalu, Kemendikbud Republik Indonesia memberikan surat edaran yang berisi penundaan penyelenggaraan acara yang mengundang banyak pejabat atau peserta dari berbagai daerah. Batas penundaan tersebut sampai dengan permasalahan Covid-19 mereda.

“Penggabungan prosesi wisuda tersebut masih melihat perkembangan Covid-19 dan tentunya menunggu intruksi dari pemerintah terkait pandemik ini. Semoga pada Agustus mendatang pandemik ini bisa teratasi,” ungkap Edi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

 

 

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.