Cukai Rokok Naik 23%, Petani Tembakau di Jateng WaswasÂ
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah (Jateng) mengeluhkan rencana pemerintah yang menaikan cukai tembakau dan harga jual eceran rokok per 1 Januari 2020. Pemerintah memastikan menaikan cukai tembakau sebesar 23% dan harga jual eceran rokok naik sekitar 35%.
IIlustrasi petani tembakau di kawasan lereng Gunung Sumbing, Desa Legoksari, Tembarak, Temanggung, Jateng. (Antara-Anis Efizudin)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.