Dampak Covid-19, PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Gunakan Nilai Rapor

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng akan digelar dengan mengacu surat keterangan nilai rapor menyusul kondisi pandemi Covid-19.

Dampak Covid-19, PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng Gunakan Nilai Rapor Ilustrasi PPDB Online. (Dok. Solopos)

Semarangpos.com, SEMARANG – Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah (Jateng) bakal digelar sebentar lagi. Meski demikian, teknis PPDB di Jateng kali ini akan mengalami sederet perubahan dibanding tahun lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, Jumat (8/5/2020). Jumeri mengaku perubahan teknis PPDB tahun ini tak lain disebabkan pandemi virus corona atau Covid-19.

Akibat pandemi itu, ujian nasional (UN) bagi siswa SMP dan sederajat ditidiakan. Sehingga, untuk PPDB tahun ini acuannya bukan lagi surat keterangan hasil UN.

PSBB di Kota Tegal Berhasil Tekan Kasus Covid-19, Ganjar Beri Pujian

“Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan hasil UN, tapi karena sekarang UN ditiadakan acuannya adalah nilai rapor dari semester 1-5. Kami sudah berikan perintah ke seluruh kepala SMP negeri maupun swasta dan sederajat untuk membuat surat keterangan nilai rapor,” jelas Jumeri.

Sementara terkait sistem zonasi pada PPDB, Jumeri juga menyebut ada sedikit perubahan. Jika pada taun lalu zonasi ditetapkan 80%, maka tahun ini hanya dijatah minimal 50%.

Sisanya, diisi jalur prestasi 30%, afirmasi untuk anak miskin, difabel, dan prestasi olahraga mencapai 15%, dan sisanya atau 5% merupakan jalur perpindahan orang tua.

“Untuk pelaksanaan pendaftaran, pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sementara jalur reguler dimulai 15-25 Juni,” imbuhnya.

Jumeri menambahkan untuk pelaksanaan pendaftaran nanti akan digelar secara online. Siswa dan orang tua diminta untuk tidak datang ke sekolah dalam melakukan pendaftaran.

Tagar #UndipKokJahatSih Trending, Ini Jawaban Undip Semarang

Bahkan sejumlah persyaratan lanjut dia juga akan diubah sesuai kondisi. Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK, karena Covid-19, surat itu diganti dengan pernyataan orang tua.

“Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas. Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua,” tegasnya.

Daya tampung

Sementara itu terkait daya tampung, PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng pada tahun ini sekitar 216.156 siswa. Jumlah sebanyak itu terbagi untuk SMAN 115.908 siswa dan SMKN 100.248 siswa. Sementara lulusan SMP sederejat di Jateng tahun ini mencapai 513.178 siswa.

Covid-19 Kian Masif, Jateng Perpanjang Libur Sekolah

“Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengusulkan kepada Disdikbud Jateng untuk memberikan jalur khusus kepada anak-anak tenaga medis. Anak-anak tenaga medis ini akan diberikan kuota jalur afirmasi.

“Jadi usul saja, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang melawan Covid-19,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.