DANA DESA : “Penyaluran Dana Desa Amat Birokratif, UU Desa Perlu Direvisi” Semarangpos.com/JIBI/Solopos/Antara Sabtu, 7 November 2015 0 Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar. (JIBI/Solopos/Antara) Share on Facebook Share on Twitter Baca Juga UU Desa Dinilai DPD Lemah di 3 Hal UU DANA DESA : Dana untuk Gaji Perengkat Desa Kecil, Kades di Kudus Keberatan Tags: penyaluran dana desaUU Desa Get the amazing news right in your inbox Anik Sulistyawati Sebelumnya | 07 November 2015 BISNIS PROPERTI : REI Kesulitan Peroleh Tanah untuk Perumahan Selanjutnya | 07 November 2015 PILKADA SERENTAK : Panwas Purbalingga: PNS Terkotak-kotak Selama Kampanye Pilkada Berita Terpopuler PT Semen Gresik dan Pemkab Kudus Teken MoU Pemanfaatan Sampah Kota Jadi RDF Biayai 6.470 Penghuni di 57 Panti, Pemprov Jateng Alokasikan Hampir Rp23 Miliar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.