DANA KASDA HILANG : Terima Suap, Pejabat Pemkot Semarang Divonis 2,5 Tahun
Ilustrasi sidang pengadilan. (kejari-jaktim.go.id)
Baca Juga
- DANA KASDA HILANG : Pengakuan Tersangka: Dana Rp21 Miliar Jadi “Bancakan” Sejumlah Pejabat
- KAS DAERAH HILANG : Kasus Pembobolan Kas Daerah Dilimpahkan ke Kejaksaan
- DANA KASDA HILANG : Bank BTPN Ajukan 600 Barang Bukti
- DANA KASDA HILANG : Pemkot Semarang Tetap Tuntut BPTN Kembalikan Kas Daerah Rp22,7 Miliar
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.