Dapat Kucuran Dana Covid-19 Rp37 M, Polda Jateng Diaudit BPK

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengaudit Polda Jateng terkait penggunaan anggaran atau dana penanganan Covid-19 Rp37 miliar

Dapat Kucuran Dana Covid-19 Rp37 M, Polda Jateng Diaudit BPK Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, saat menerima kunjungan pimpinan BPK di kantornya, Kamis (22/10/2020). (Semarangpos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mendapat kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (22/10/2020). Kedatangan BPK ke markas Polda Jateng di Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Jateng itu tak lain guna melakukan audit terkait dana atau anggaran penanganan Covid-19 yang diterima Polda Jateng Rp37 miliar.

Polda Jateng merupakan satu dari beberapa polda yang diaudit keuangannya karena mendapat alokasi refocusing anggaran atau dana penanganan Covid-19 cukup besar. Selain Polda Jateng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga mendapat dana penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat mencapai Rp3 triliun.

“Jadi samplingnya di Polda Jateng karena jumlah masyarakat yang ditangani cukup besar,” ujar Pimpinan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK, Hendra Susanto.

Mau ke Salatiga saat Libur Panjang? Pemudik Wajib Bawa Ini…

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan pihaknya telah menerima dan mengelola dana Covid-19 itu sesuai ketentuan. Selain itu, dalam pengelolaannya, Polda Jateng juga mengaku mengedepankan asas transparansi.

“Saya telah perintahkan jajaran logistik Polda Jateng mengelola dan menatausahakan dana yang diterima sesuai ketentuan. Tentunya dengan mengedepankan asas transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian,” tutur Kapolda Jateng.

Kapolda menambahkan dalam membantu pemerintah atas berlakunya adaptasi kebiasaan baru atau new normal, Polri juga mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Kecelakaan di Tol Sragen, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Meninggal Dunia

Selain itu, Polri juga menyiapkan personel, peralatan, dan dukungan anggaran serta melaksanakan pengawasan internal.

“Polda Jateng telah mendukung pemerintah dengan berlakunya adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan bebas Covid-19. Menerapkan 9 sektor ekonomi yang sudah beroperasi secara terbatas,” terang Kapolda.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.