Dari Balik Jeruji Penjara, Pria Asal Riau Ini Peras Gadis Demak
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus pelaku pelecehan seksual yang disertai penipuan dan pemerasan. Ironisnya, aksi pelaku bernama Irvan Abrianto, 34, warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, itu dilakukan saat dirinya masih mendekam di balik jeruji penjara LP Kelas II B, Bangkinang.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.