Dari Balik Jeruji Penjara, Pria Asal Riau Ini Peras Gadis Demak

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus pelaku pelecehan seksual yang disertai penipuan dan pemerasan. Ironisnya, aksi pelaku bernama Irvan Abrianto, 34, warga Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, itu dilakukan saat dirinya masih mendekam di balik jeruji penjara LP Kelas II B, Bangkinang.

Dari Balik Jeruji Penjara, Pria Asal Riau Ini Peras Gadis Demak Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Agung Prabowo, menunjukkan bukti tindak penipuan yang dilakukan IA pada acara jumpa pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (24/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.