Demo BEM SI 2 Tahun Jokowi Ma’ruf Memanas
Massa dari BEM Seluruh Indonesia (SI) membakar ban di lokasi demonstrasi 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma'ruf Amin.
Semarangpos.com, JAKARTA — Aksi demo Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI mulai memanas. Massa membakar ban di lokasi demonstrasi 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Ma’ruf Amin.
Pantauan Detik.com di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021), massa berjaket almamater berwarna merah mulai menumpuk ban di dekat kerumunan massa. Mereka kemudian membakar ban tersebut.
Pada pukul 15.36 WIB, asap tampak membubung dan kerumunan massa melingkari ban tersebut. Polisi kemudian memberi peringatan agar massa tidak membakar ban.
“Kami dari kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengingatkan agar tidak bertindak membakar ban. Berbahaya. Kepada petugas agar dapat memadamkan api segera. Massa aksi diperingatkan menjauh,” ucap seorang petugas kepolisian dari balik kawat berduri.
Baca juga: Bantuan 1,2 Juta Dosis Vaksin Diterima Indonesia
Baca juga: Diduga Salah Konstruksi, Atap Serambi Masjid Besar Nguter Ambrol
Tak lama kemudian polisi mendatangi massa dan memadamkan api. Pada pukul 15.47 WIB, api dari ban yang dibakar sudah dipadamkan.
Massa yang membakar ban tampak berlari ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan. Massa dari BEM SI menyampaikan orasi di Jl Medan Merdeka Barat. Polisi masih berjaga dengan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa dari BEM SI ini menggelar demonstrasi peringatan 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin. Massa tetap berorasi meski diguyur hujan deras.
Baca juga: Kota Semarang Level 1, Wali Kota Hendi Ingatkan Prokes ke Warga
Koordinator BEM SI, Naufal, mengatakan aksi tersebut dilakukan berdasarkan kajian. Terdapat sejumlah tuntutan yang dibacakan massa, mulai tuntutan agar pemerintah menjamin kebebasan akademik.
Kemudian biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual, penegakan marwah akademik. Serta mencabut revisi UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan aturan turunannya, evaluasi total Kabinet Indonesia Maju dan tuntutan lainnya.
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.