Dewan Akui Revisi Perda RTRW Buat Lahan Pertanian di Jateng Menyempit
DPRD Jawa Tengah (Jateng) akhirnya mengakui bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng No. 6 Tahun 2010 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2009-2029 yang disahkan dalam rapat paripurna, 15 Oktober 2018, membuat lahan pertanian di provinsi tersebut semakin menyempit.
Ilustrasi pertanian di Jateng. (dok. Bisnis.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.