Dewan Akui Revisi Perda RTRW Buat Lahan Pertanian di Jateng Menyempit

DPRD Jawa Tengah (Jateng) akhirnya mengakui bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng No. 6 Tahun 2010 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2009-2029 yang disahkan dalam rapat paripurna, 15 Oktober 2018, membuat lahan pertanian di provinsi tersebut semakin menyempit.

Dewan Akui Revisi Perda RTRW Buat Lahan Pertanian di Jateng Menyempit Ilustrasi pertanian di Jateng. (dok. Bisnis.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.