Dewan Anggap BUMD Jateng Rawan Money Laundering
Praktik pencucian uang atau yang populer disebut money laundering rawan terjadi pada badan usaha milik daerah (BUMD) di Jawa Tengah (Jateng).nnHal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jateng, Nur Sa'adah, menanggapi Rencana Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Jateng No. 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Pihak Ketiga.
Ilustrasi pencucian uang atau money laundering. (Solopos)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.