Di Kudus Masih Ada 2 Tempat Hiburan Karaoke Buka, Satpol PP Giat Razia
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus masih menemukan tempat usaha kafe karaoke yang nekat beroperasi di wilayah setempat. Padahal peraturan daerah salah satu kabupaten di Jawa Tengah itu jelas-jelas melarangnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus Djati Solechah menunjukkan minuman keras dan peralatan karaoke yang disita Satpol PP Kudus. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.