Di Magelang, Pembayar Pajak Tercepat Diganjar Penghargaan

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Magelang, Minggu (10/11/2019). Dalam kesempatan itu ia membagikan penghargaan bagi pembayar pajak tercepat.

Di Magelang, Pembayar Pajak Tercepat Diganjar Penghargaan Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan Tingkat Kota Magelang, Minggu (10/11/2019). (Antra-Humas Pemkot Magelang)

Semarangpos.com, MAGELANG – Pada Hari Pahlawan, Pemerintah Kota Magelang mengganjar para pembayar pajak tercepat dengan penghargaan. Penghargaan itu diberikan kepada wajib pajak (WP) pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Selain kepada wajib pajak pembayar PBB-P2 tercepat untuk tahun 2019, penghargaan juga diberikan kepada pemerintah kelurahan, rukun warga (RW), dan rukun tetangga (RT) berprestasi. Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito.

Peringatan Hari Pahlawan 2019 tingkat kota digelar di halaman depan Kantor Pemkot Magelang, Minggu (10/11/2019). Wali Kota Sigit Widyonindito mengemukakan kesadaran masyarakat setempat untuk membayar pajak yang sudah tinggi menjadi salah satu faktor pencapaian perolehan pajak selalu melampaui target.

“Kesadaran masyarakat luar biasa, belum saatnya atau waktu yang ditentukan saja sudah bayar, inisiatif sendiri, itu sesuatu yang keren. Ndak usah dikejar-kejar, di Kota Magelang capaiannya selalu lebih dari 100%, bangga itu,” katanya.

Perolehan pajak, katanya, untuk pembangunan, meningkatkan pelayanan, pembangunan infratrukstur, hingga program pendidikan gratis. Penerima penghargaan kategori kelurahan berprestasi adalah Kelurahan Potrobangsan sebagai Juara I, Kemirirejo (Juara II), dan Tidar Utara (Juara II).

Sedangkan untuk kategori RW, penghargaan diraih RW 006 Kelurahan Kramat Utara (Juara I), RW 003 Kelurahan Kramat Utara (Juara II), dan RW 002 Kelurahan Kemirirejo (Juara III). Sementara itu, untuk kategori RT berprestasi diraih RT 005/RW 006 Kelurahan Kramat Utara (Juara I), RT 004/RW 006 Kelurahan Kramat Utara (Juara II), dan RT 008 RW 005 Kelurahan Potrobangsan (Juara III).

Peraih kategori WP badan usaha pembayar tercepat adalah Rumah Dinas Camat Utara/BKK, PT Jasa Raharja, Hotel Ahava, dan BPR Bank Bapas 69.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi menjelaskan para penerima penghargaan telah memenuhi beberapa kriteria penilaian dalam pembayaran PBB-P2, antara lain persentase pencapaian ketetapan, persentase objek pajak PBB-P2 yang membayar, persentase peningkatan capaian ketetapan dari tahun sebelumnya.

“Kriteria lainnya, persentase peningkatan objek pajak dari tahun sebelumnya, serta tertib administrasi pelaporan penerimaan PBB-P2 per bulannya, peran aktif RT dan RW,” katanya.

Kategori WP tercepat perorangan sebagai pembayar PBB-P2 sesuai dengan data Cash Manajemen System (CMS) Bank Jateng 51 orang WP dengan pembagian 17 WP di setiap kelurahan. “Adanya penghargaan ini mudah-mudahan dapat menjadikan dorongan, semangat, untuk kinerja yang akan datang dan akhirnya berprestasi kembali,” katanya.

Ia menyebutkan target pendapatan PBB-P2 Kota Magelang jatuh tempo 30 September 2019 sekitar Rp6 miliar, dengan realisasi sekitar Rp6,1 miliar atau 102,55% dengan 27.703 objek pajak.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.