Di Pekalongan, Komplotan Pencuri Bobol Warung Makan
Komplotan pelaku pencusian di Pekalongan Selatan, Jawa Tengah, rela menjadikan warung makan sebagai sasaran kejahatan mereka hingga ditangkap polisi.

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Ragam kejahatan di masa pandemi Covid-19 semakin beragam saja. Bahkan, di Pekalongan Selatan, Jawa Tengah, komplotan pencuri rela menjadikan warung makan sebagai sasaran kejahatan mereka.
Tindak kriminalitas itu, Sabtu (6/6/2020), ditangani Polsek Pekalongan Selatan. Sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, aparat Polres Pekalongan Kota melalui operasi yang ditingkatkan selama empat hari terakhir ini membekuk dua pelaku pembobol warung makan di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan.
Di Alas Ketonggo Srigati Ngawi, Sara Wijayanto Mulai Bisa Komunikasi dengan Hantu
Selain dua anggota komplotan pencuri, polisi Pekalongan juga merampas sebilah linggis dan sepeda motor sebagai barang bukti kasus. Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan bahwa dua pelaku tersebut adalah AO, 20, dan WA, 25, keduanya warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
“Dua pelaku ini ditangkap polisi saat mencuri di warung makan milik H. Azam di Jl. H.O.S. Cokroaminoto. Namun aksi dua pelaku itu, sebelumnya sudah diawasi oleh warga,” katanya.
Diintai Menantu
Kapolres yang menurut Antara didampingi Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Basuki Budi Santosa itu mengatakan terungkapnya kasus pembobolan atau pencurian ini berawal adanya kecurigaan menantu pemilik warung makan Supriyono, 38. Kala itu, ia sedang melakukan ronda dan curiga terhadap gerak-gerik dua pelaku tersebut.
Objek Wisata di Tawangmangu Masih Tutup, Masyarakat Sudah Padati Jalan…
Saksi kemudian membangunkan dua temannya, yaitu Sobirin dan Achmad Kartolo, untuk mengawasi dua pelaku yang dicurigai akan masuk ke warung makan. “Kecurigaan saksi ini ternyata benar. Dua pelaku itu menjebol pintu warung makan yang terkunci. Saksi kemudian melaporkan kasus pencurian ini sekaligus menangkap dua pelaku,” katanya.
Ia mengatakan polisi mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, antara lain dua buah kotak amal, dua obeng, sebuah grendel, dan gembok, serta sepeda motor Honda Beat berpelat nomor G 37.82 YK. “Saat ini, dua pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota untuk dilakukan pemeriksaan oleh polisi,” katanya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Berulah Lagi, 2 Residivis Curanmor di Pekalongan Diringkus
- Polres Pekalongan Gelar Simulasi Pengamanan Aksi, untuk Apa?
- Polres Pekalongan Amankan 258 Obat Hexymer Ilegal
- Kapolres Pekalongan Minta Bantuan Ormas Jaga Pilkada
- Korban Rob di Kota Pekalongan Terima Nasi Bungkus
- 3 Debt Collector Dibekuk Gara-Gara Tarik Paksa Truk di Pantura
- Siap Diterbangkan, Puluhan Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.