Di Pengadilan Tipikor Semarang, Bupati Tasdi Akui Terima Uang dan Menyesal
Bupati nonaktif Tasdi mengaku menyesal karena telah menerima sejumlah uang yang merupakan suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.