Di Purwokerto, Bawaslu Tegaskan Perlunya Revisi UU Pilkada
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan perlunya revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Di Purwokerto, Jawa Tengah, Ketua Bawaslu Abhan Misbach menyebutkan revisi perlu dilakukan dengan mempertegas beberapa hal seperti masalah pencalonan, praktik politik uang, dan sebagainya.
Ketua Bawaslu Abhan Misbach (tengah) menghadiri koferensi pers yang digelar Bawaslu Banyumas di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (18/8/2019) sore. (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.