Di Tengah Ancaman Covid-19, Buruh Semarang Ini Demo Tapa Pepe
Seorang buruh di Semarang menggelar aksi tapa pepe menolak Omnibus Law dan minta pemerintah lebih serius menangani pandemi virus corona.
Semarangpos.com, SEMARANG — Imbauan melakukan pemerintah untuk melakukan social distancing dan bekerja di rumah sebagai antisipasi penularan virus corona seolah tak digubris seorang buruh di Semarang. Buruh itu tetap menggelar aksi melakukan tapa pepe di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3/2020).
Buruh yang juga menjadi Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) itu tetap menggelar demo dengan melakukan tapa pepe di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3/2020).
Terik matahari dan imbauan dari aparat kepolisian pun seolah tak diindahkan buruh yang diketahui bernama Ahmad Zainuddin itu. Didampingi rekan-rekan dari serikat pekerja, pria yang juga Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) itu tetap menggelar aksi demonya untuk menolak Omnibus Law.
“DPR dan pemerintah itu seperti mengambil kesempatan dalam kesempitan. Di tengah pandemi corona, mereka justru menggelar rapat paripurna secara tatap muka untuk mengesahkan Omnibus Law,” ujar Zainuddin, Senin.
Zainuddin sadar jika virus corona atau Covid-19 sangat berbahaya dan menakutkan bagi buruh seperti dirinya. Kendati demikian, ia mengaku lebih takut dengan rencana pengesahan Omnibus Law dalam sidang paripurna DPR.
“Bagaimana tidak? Kalau Covid-19 hanya akan membunuh dalam jangka waktu 14 hari, Omnibus Law akan membunuh buruh selamanya dan menginfeksi secara langsung kepada jutaan rakyat,” terangnya.
Buruh masih kerja
Zainuddin pun berharap pemerintah untuk lebih fokus menangani persebaran virus corona yang telah membuat 122 orang meninggal dunia, ketimbang membahas Omnibus Law.
Imbauan pemerintah agar warga bekerja di rumah untuk menanggulangi persebaran virus corona, menurut Zainuddin tidak serius dan terkesan setengah-setengah.
“Buktinya, pemerintah diam saja ketika buruh masih bekerja. Padahal, buruh juga golongan yang rentan terhadap penularan Covid-19, baik saat perjalanan dari rumah maupun saat berada di tempat kerja,” ujarnya.
Zainuddin pun berharap dengan aksinya itu, pemerintah akan segera membuat keputusan yang berpihak kepada masyarakat terutama kaum buruh dalam penanganan pandemi virus corona.
“Segera liburkan buruh, karena mereka dan keluarga rentah terhadap penularan Covid-19. Selain itu, laksanakan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup dasar dan makanan ternak saat karantina,” tegasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Rem Kenaikan Harga Pokok Jelang Nataru
- Penyerahan Pengelolaan Pasar Desa jadi Tantangan Agar BUM Desa Profesional
- DPRD Jateng Dorong Masyarakat Manfaatkan Kecanggihan Teknologi untuk Hal Produktif
- Kasus Korupsi Bank Jateng, Gubernur Diminta Bertindak
- 3 Siswa di Madiun Tidak Diperkenankan Ikut PTM
- PDGI Catat Ada 40 Dokter Gigi di Semarang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
- Innalillahi! 99 Anak Salatiga Kehilangan Orang Tua Gegara Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.