Di Tengah Ancaman Covid-19, Buruh Semarang Ini Demo Tapa Pepe

Seorang buruh di Semarang menggelar aksi tapa pepe menolak Omnibus Law dan minta pemerintah lebih serius menangani pandemi virus corona.

Di Tengah Ancaman Covid-19, Buruh Semarang Ini Demo Tapa Pepe Seorang buruh di Semarang demo tapa pepe sebagai bentuk penolakan Omnibus Law dan desakan pemerintah serius menangan Covid-19 di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3/2020). (Semarangpos.com-DPD FSPKEP KSPI Jateng)

Semarangpos.com, SEMARANG — Imbauan melakukan pemerintah untuk melakukan social distancing dan bekerja di rumah sebagai antisipasi penularan virus corona seolah tak digubris seorang buruh di Semarang. Buruh itu tetap menggelar aksi melakukan tapa pepe di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3/2020).

Buruh yang juga menjadi Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) itu tetap  menggelar demo dengan melakukan tapa pepe di depan Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (30/3/2020).

Terik matahari dan imbauan dari aparat kepolisian pun seolah tak diindahkan buruh yang diketahui bernama Ahmad Zainuddin itu. Didampingi rekan-rekan dari serikat pekerja, pria yang juga Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) itu tetap menggelar aksi demonya untuk menolak Omnibus Law.

“DPR dan pemerintah itu seperti mengambil kesempatan dalam kesempitan. Di tengah pandemi corona, mereka justru menggelar rapat paripurna secara tatap muka untuk mengesahkan Omnibus Law,” ujar Zainuddin, Senin.

Zainuddin sadar jika virus corona atau Covid-19 sangat berbahaya dan menakutkan bagi buruh seperti dirinya. Kendati demikian, ia mengaku lebih takut dengan rencana pengesahan Omnibus Law dalam sidang paripurna DPR.

“Bagaimana tidak? Kalau Covid-19 hanya akan membunuh dalam jangka waktu 14 hari, Omnibus Law akan membunuh buruh selamanya dan menginfeksi secara langsung kepada jutaan rakyat,” terangnya.

Buruh masih kerja

Zainuddin pun berharap pemerintah untuk lebih fokus menangani persebaran virus corona yang telah membuat 122 orang meninggal dunia, ketimbang membahas Omnibus Law.
Imbauan pemerintah agar warga bekerja di rumah untuk menanggulangi persebaran virus corona, menurut Zainuddin tidak serius dan terkesan setengah-setengah.

“Buktinya, pemerintah diam saja ketika buruh masih bekerja. Padahal, buruh juga golongan yang rentan terhadap penularan Covid-19, baik saat perjalanan dari rumah maupun saat berada di tempat kerja,” ujarnya.

Zainuddin pun berharap dengan aksinya itu, pemerintah akan segera membuat keputusan yang berpihak kepada masyarakat terutama kaum buruh dalam penanganan pandemi virus corona.

“Segera liburkan buruh, karena mereka dan keluarga rentah terhadap penularan Covid-19. Selain itu, laksanakan UU No.6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pemerintah harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup dasar dan makanan ternak saat karantina,” tegasnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.