Dianggap Ilegal, 4 Juru Parkir di Pati Dicokok
Dinas Perhubungan Pati yang didukung personel sejumlah instansi lain menangkap empat juru parkir yang beroperasi di wilayah setempat, Selasa (18/12/2018). Para jukir itu dianggap ilegal lantaran tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) sebagai juru parkir.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.