Dianggap Ilegal, 4 Juru Parkir di Pati Dicokok

Dinas Perhubungan Pati yang didukung personel sejumlah instansi lain menangkap empat juru parkir yang beroperasi di wilayah setempat, Selasa (18/12/2018). Para jukir itu dianggap ilegal lantaran tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) sebagai juru parkir.

Dianggap Ilegal, 4 Juru Parkir di Pati Dicokok Sejumlah juru parkir yang tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) diangkut dengan mobil Satpol PP Pati karena dianggap ilegal, Selasa (18/12). (Antara-Istimewa)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.