Dianggap Sebar Kebencian, Dosen Undip Jalani Sidang Kode Etik
Guru besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Suteki, harus menjalani sidang kode etik lantaran dianggap memicu ujaran kebencian melalui postingan di media sosial.
Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno. (Istimewa/Humas Undip Semarang)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.