Didakwa Menipu, Istri Pilot Dituntut 1,5 Tahun Penjara

MAS, istri pilot salah satu maskapai penerbangan, dituntut 1,5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana penipuan dalam investasi bisnis telepon seluler di Kota Semarang, Jawa Tengah yang kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.

Didakwa Menipu, Istri Pilot Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terdakwa penipuan bisnis ponsel Mutiara Ayu Santara, 28, menjalani sidang di PN Semarang. (Antara-I.C.Senjaya)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.