Diduga Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye, Bupati Demak Dipanggil Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak memanggil Bupati M. Natsir, Wakil Bupati Joko Sutanto, dan Ketua DPD Partai Golkar yang juga anggota DPRD Demak, Nur Wahid. Ketiganya dipanggil karena diduga terlibat melanggar aturan saat kampanye karena menggunakan fasilitas negara.

Diduga Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye, Bupati Demak Dipanggil Bawaslu Ilustrasi mobil dinas. (dok. Solopos.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.