Diduga Gunakan Fasilitas Negara saat Kampanye, Bupati Demak Dipanggil Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak memanggil Bupati M. Natsir, Wakil Bupati Joko Sutanto, dan Ketua DPD Partai Golkar yang juga anggota DPRD Demak, Nur Wahid. Ketiganya dipanggil karena diduga terlibat melanggar aturan saat kampanye karena menggunakan fasilitas negara.
Ilustrasi mobil dinas. (dok. Solopos.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.