Diduga Jadi TKI Ilegal, Paspor 459 Warga Jateng DitangguhkanÂ
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah (Jateng) menolak permohonan paspor yang diajukan 459 warga yang diduga akan bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) selama kurun waktu Januari-Desember 2018.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.