Diintimidasi Setelah Ungkap Jual Beli Jabatan, Dosen IAIN Kudus Lapor LPSK
Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus M. Saekan Muchith melaporkan dugaan intimidasi oleh sikap atau kebijakan serta pernyataan rektor IAIN setempat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pelaporan itu dilakukan menyusul testimoninya yang dimuat beberapa media massa terkait dengan dugaan jual beli jabatan.
Papan Nama Kampus IAIN Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.