Dijanjikan Jadi Guru ASN, Pria di Pekalongan Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Seorang pria di Pekalongan mengaku menjadi korban penipuan hingga ratusan juta rupiah dengan modus penerimaan CPNS sebagai guru ASN.
Semarangpos.com, PEKALONGAN — Seorang warga Pekalongan, Riyanto, 30, mengaku ditipu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dijanjikan menjadi ASN dengan membayar uang hingga ratusan juta rupiah.
Riyanto mengaku menjadi korban ASN yang merupakan seorang Kepala Puskesmas di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Iya benar, ada pengaduan terkait itu. Masih kami klarifikasi dari pihak pelapor,” ujar Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Akhwan Nadzirin, dikutip dari Solopos.com melansir detik.com, Kamis (12/11/2020).
3 Hari Dibuka, Penerimaan CPNS Jateng Sepi Peminat
Secara terpisah, Riyanto menceritakan dia dijanjikan menjadi ASN oleh oknum yang bertugas di sebuah Puskesmas di Pekalongan. Dia mengaku ditawari menjadi ASN oleh oknum tersebut pada tahun 2015.
Saat itu Riyanto bekerja sebagai guru honorer. Sedangkan Riyanto kini bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah kampus di Pekalongan.
“Penawaran (PNS) saat saya berobat ke dia,” kata Riyanto.
Kepada Riyanto, oknum ASN di sebuah Puskes di Pekalongan itu mengatakan tak mudah menjadi ASN jika tak ada ‘embel-embelnya’. “Artinya kalau enggak pakai uang enggak bisa. Dari situlah saya direkrut dan ditawari akan ia bantu jadi guru PNS,” terangnya.
Setor Bertahap
Oknum ASN itu, kata Riyanto, meminta uang kepadanya sebesar Rp125 juta. Riyanto kemudian memberikan uang secara bertahap yakni Rp50 juta pada 2015. Lalu Rp70 juta pada 2017 dan Rp 5 juta pada tahun 2018. Uang itu diberikan Riyanto di rumah oknum ASN tersebut.
Surat Perjanian
Riyanto mengaku mengantongi bukti serah terima pembayaran. Dalam surat perjanjiannya, kata Riyanto, disepakati jika dia gagal jadi ASN di Pekalongan, maka uang harus dikembalikan 100 persen. Surat tersebut ditandatangani oleh oknum ASN penerima uang dan saksi-saksi.
Ini Cara Pendaftaran Penerimaan CPNS Di Jateng…
Namun hingga berjalannya waktu, janji tinggal janji. Oknum ASN di sebuah Puskesmas di Pekalongan itu justru memintanya untuk ikut tes CPNS pada 2018.
“Akhirnya saya ikuti tes. Ternyata saya gagal, tidak lolos. Karena itu, saya menagih janji sesuai kesepakatan bahwa akan mengembalikan semua uang saya 100 persen. Di dalam kesepakatan, menyebut akan mengembalikan pada 1 Januari 2019. Tapi ternyata sampai sekarang tidak kembali,” bebernya.
Hingga akhirnya dia memutuskan untuk melaporkan oknum ASN itu ke Polres Pekalongan. Riyanto mengungkap, selain dirinya ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban oknum ASN yang sama.
“Sebetulnya ada empat orang yang seangkatan saya yang menjadi korban. Namun tiga orang yang lain ketika diminta bukti-bukti nota tidak dikasih [oleh oknum PNS],” ujar Riyanto.
“Teman saya asal Buaran, Pekalongan malah ada yang kena Rp 300 juta tanpa bukti,” imbuhnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- ASN Terima Bansos, DIY Tunggu Data Kemenpan RB
- Selingkuh, ASN Pemkab Kudus Tidak Naik Gaji
- Warga Grobogan Tertipu Dukun Pengganda Uang, Rp555 Juta Amblas
- Pekalongan Dilanda Banjir, 2.075 Rumah Warga Terendam
- Hore! Rapid Test Antigen Sekarang Bisa di Stasiun Pekalongan
- Mesin Pertamini Kebakaran, 6 Ruko di Pekalongan Hangus
- Reaktif Rapid Test Di Terminal Kartasura, Wanita Asal Pekalongan Diminta Putar Balik
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.