Dikeluhkan Warga, Satpol PP Kota Semarang Bongkar 11 Tempat Judi Togel

Petugas Satpol PP Kota Semarang kembali menertibkan praktik atau transaksi judi togel di wilayah tersebut setelah mendapat aduan warga.

Dikeluhkan Warga, Satpol PP Kota Semarang Bongkar 11 Tempat Judi Togel

Semarangpos.com, SEMARANG — Bulan Puasa memang sudah berlalu. Meski demikian, aksi Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang memberantas praktik perjudian terus berlangsung.

Terbaru, Satpol PP Kota Semarang menghentikan praktik jual beli nomor totalisator gelap atau togel di wilayah Jalan Tandang, Mrican, Kecamatan Candisari, Kamis (3/6/2021) malam.

Ada 11 tempat transaksi togel yang dibongkar Satpol PP Kota Semarang dalam kegiatan tersebut.

Baca juga: Jelang Lebaran, Satpol PP Kota Semarang Bongkar 5 Tempat Judi Togel

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengaku pihaknya melakukan pembongkaran belasan tempat jual beli togel itu setelah mendapat aduan dari masyarakat.

“Masyarakat melapor ke kami kalau ada praktik jual beli togel di wilayah Jalan Tandang. Praktik jual beli togel itu sudah cukup meresahkan dan menggangu kenyamanan warga,” ujar Fajar dalam keterangan secara tertulis melalui aplikasi Whatsapps (WA) ke Semarangpos.com, Jumat (4/6/2021) dini hari.

Fajar pun meminta masyarakat yang mengetahui praktik jual beli togel di wilayah untuk tidak segan-segan melapor. Laporan bisa ditujukan ke aplikasi Lapor Hendi! milik Wali Kota Semarang atau langsung ke instansi Satpol PP Kota Semarang.

“Kami pasti akan menindaklanjuti laporan itu. Pasti akan kami bongkar karena praktik judi semacam ini meresahkan dan merupakan penyakit masyarakat,” tutur Fajar.

Kerumunan

Selain membongkar 11 tempat judi togel, dalam kegiatan itu petugas Satpol PP Kota Semarang juga membubarkan tujuh lokasi kerumunan massa.

Tujuh lokasi itu berada di kawasan Simpang Lima, Jalan Imam Barjo, dan Jalan Pahlawan.
Fajar mengatakan pembubaran tempat kerumunan itu dilakukan menyusul adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Semarang dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: RS di Semarang Siap Tampung Pasien Covid-19 dari Kudus

Saat dibubarkan, pihaknya juga menemui ada beberapa warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tidak melakukan jaga jarak dan tidak memakai masker.

“Kasus Covid-19 di Semarang saat ini mencapai 677 kasus [aktif]. Masyarakat harus sadar dengan ini. Caranya, ya dengan patuh prokes,” kata Fajar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.