Diklaim Gratis, Warga Pati Datangi BPN Keluhkan Biaya Sertifikat Tanah
<p>Warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (30/7/2018), mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) demi mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diklaim gratis.</p>

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.