Diperiksa 12 Jam, Johar Lin Eng Dicerca 38 PertanyaanÂ
Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait dugaan kasus pengaturan skor sejumlah pertandingan di Liga 3. Ia dicerca 38 pertanyaan oleh penyidik dari tim Satgas Anti Mafia Bola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/12/2018).Â
Pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar (kiri), didampingi asistennya saat menerangkan proses pemeriksaan yang dijalani kliennya di kantornya, Semarang, Jumat (28/12/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.