Diperintah Napi Kedungpane, Perempuan Paruh Baya di Semarang Edarkan Sabu-Sabu

Seorang perempuan paruh baya di Semarang, Karmiyati, 41, warga Jl. Borobudur, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, harus berurusan dengan hukum. Ia ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menjadi pengedar narkotika dan obat berbahaya lain (narkoba) jenis sabu-sabu.

Diperintah Napi Kedungpane, Perempuan Paruh Baya di Semarang Edarkan Sabu-Sabu Ilustrasi sabu-sabu. (dok. Solopos)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.