Direktur PT Sofia Lolos Jerat Hukum, Migrant Care Upayakan Kasasi
Migrant Care mengaku kecewa dengan keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang memutuskan bebas terdakwa kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Direktur PT Sofia Sukses Sejati, Windi Hiqma Ardani.
Kepala Bidang Hukum Migrant Care, Nur Harsono (kedua dari kanan), berbincang dengan jaksa seusai sidang kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (5/7/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.