Disnaker Kabupaten Semarang Klaim Baru 300 Buruh Kena PHK

Disnaker Kabupaten Semarang mengklaim baru 300-an pekerja di wilayah itu yang terkena PHK, 17.000 buruhnya lainnya dirumahkan.

Disnaker Kabupaten Semarang Klaim Baru 300 Buruh Kena PHK Ilustrasi buruh atau pekerja. (dok. JIBI)

Semarangpos.com, UNGARAN — Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang mencatat baru 300-an pekerja di wilayah itu yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun diakui selain ke-300-an buruh itu ada pula 17.000 buruh yang dirumahkan.

Kondisi memprihatinkan itu merupakan dampak persebaran virus corona. Sebagian besar buruh yang ter-PHK dan dirumahkan itu merupakan pekerja pabrik industri garmen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, mengatakan pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sejumlah tiga kali gaji. Sedangkan pekerja yang dirumahkan hanya mendapatkan gaji bulanan dan tidak mendapatkan upah produksi.

Pengusaha Jateng Buka Wacana Cicil Pembayaran THR 2020

“Banyak perusahaan atau pabrik melakukan PHK karena mereka sudah tidak bisa membayar upah pekerjanya, namun terkait pengupahan ini setiap perusahaan punya kebijakan masing-masing,” ujar Djarot, Rabu (8/4/2020).

Djaror mencontohkan untuk menghindari PHK ada perusahaan yang memberlakukan sistem sif dengan membagi hari masuk. Namun dengan konsekuensi pemotongan upah. Hal ini juga dilakukan lantaran kapasitas produksi perusahaan bisa menurun hingga 50% akibat Covid-19.

Daya Beli Menurun

Penurunan produksi itu disebabkan oleh penurunan daya beli dan keterbatasan bahan baku. “Banyak perusahaan atau pabrik yang mengimpor bahan bahan baku, sementara saat ini proses ekspor-impor terhambat,” terang dia.

Melihat banyaknya pekerja mengalami PHK, Pemkab Semarang memberikan bantuan dengan pelatihan keterampilan. Para pekerja diberi pelatihan baik untuk meningkatkan keterampilan yang sudah dikuasai maupun keterampilan baru agar bisa bekerja di tempat lain.

Apindo Jateng Akui Puluhan Perusahaan Setop Produksi

Untuk itu, bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan diarapkan aktif melapor kepada Dinas Tenaga Kerja. Pekerja yang kehilangan pekerjaan ini juga menjadi sasaran batuan sosial yang diberikan Pemkab Semarang. Bantuan berguna sebagai jaring pengaman sosial warga yang terdampak secara ekonomi akibat covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Gunadi menambahkan pada penyaluran tahap pertama sasaran paket sembako itu pasien Covid-19 dan keluarganya. Baik mereka yang berstatus positif, PDP, maupun ODP.

Kendati begitu, paket sembako juga menyasar buruh pabrik, pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang kehilangan pendapatan. Paket sembako tersebut berisi beras, minyak goreng, terlur, mi instan, dan teh.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Tinggalkan Komentar

Anda harus logged in untuk kirim komentar.