Disnakertrans Jateng Ingatkan Perusahaan Susun Struktur-Skala Upah
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah meminta perusahaan di provinsi setempat menyusun struktur dan skala upah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.