Disnakertrans Jateng Ungkap 18 Tenaga Kerja Asing Ilegal

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah menyatakan telah menemukan 18 tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Para pekerja berkewarganegaan asing yang tidak mempunyai izin itu adalah hasil temuan sidak di PT Jiale Indonesia Textile dan PLTU Tanjung Jati Jepara, Jateng, Rabu (1/8/2018).

Disnakertrans Jateng Ungkap 18 Tenaga Kerja Asing Ilegal Ilustrasi penindakan tenaga kerja ilegal asal China. (Antara-Asep Fathulrahman)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.