Dispermadesdukcapil: E-KTP WNA di Jateng Hanya 127

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah (Jateng) mencatat ada 127 warga negara asing yang tinggal di Jateng telah memiliki KTP elektronik. Kendati demikian, 127 WNA yang telah mengantongi e-KTP itu tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019.

Dispermadesdukcapil: E-KTP WNA di Jateng Hanya 127 Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Sugeng Riyanto. (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.