Ditangkap karena Aniaya Remaja Semarang?, Begini Pengakuan Suporter Persis Solo
Aparat Polrestabes Semarang meringkus tiga suporter Persis Solo karena kasus perusakan dan penganiayaan di toko retail modern, Alfamart, kawasan Irigasi, Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, 29 September lalu. Ketiga suporter itu, yakni GAK,16, warga Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo; ASW,18, warga Sogaten, Pajang, Laweyan; dan Muhammad Sodiq, 38, Gandekan Kiwo, Serengan.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, meminta keterangan tiga suporter Persis Solo yang melakukan perusakan dan penganiayaan di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/10/2018). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.