Ditangkap, Perusak Ponpes di Bumiayu Orang Gila?
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Banyumas menangkap Anal Musyafa alias Rojikun, 31, yang dianggap sebagai pelaku perusakan tempat pendidikan agama, rumah tokoh agama, dan masjid di Desa Buniayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku perusakan tempat pendidikan agama, Anal Musyafa alias Rojikun (kiri), ditanya Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun (kanan) saat prarekonstruksi di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (22/3/2019). (Antara-Sumarwoto)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.