Ditemukan di Jepara, Prasasti Kerajaan Majapahit Berisi Larangan Poligami

Sebuah prasasti yang diduga berasal dari era Kerajaan Majapahit ditemukan di Pegunungan Muria, Jepara, berisikan larangan poligami.

Ditemukan di Jepara, Prasasti Kerajaan Majapahit Berisi Larangan Poligami Pengunjung sedang melihat Prasasti Candi Angin yang dipajang di Museum Kartini. Uniknya prasasti itu melarang masyarakat melakukan poligami. [Suara.com/Fadil AM]

Semarangpos.com, JEPARA — Sebuah prasasti yang diduga peninggalan zaman Kerajaan Majapahit ditemukan di Pegunungan Muria, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Uniknya, prasasti itu berisi larangan poligami atau sistem perkawinan yang mengizinkan seseorang memiliki istri lebih dari satu orang.

Kepala Seksi Kepurbakalaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara, Lia Supardianik, mengatakan pesan tentang larangan poligami itu diukir dengan aksara di prasasti tersebut.

Prasasti yang dinamai Prasasati Candi Angin itu diperkirakan sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 hingga abad ke-14.

Baca juga: Ini Kata Om Hao Soal Benda Pusaka Besi Kuning

Lia menjelaskan prasasti itu ditemukan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta pada 2016 silam. Namun, prasasti itu kini diseraahkan ke Museum Kartini Jepara setelah sebelumnya dilakukan penelitian.

”Prasasti itu ditemukan di Komplek Candi Angin. Salah satu wilayah di Desa Tempur. Saat ini sudah resmi menjadi milik Museum Kartini,” kata Lia dikutip dari Suara.com, Jumat (26/3/2021).

Lia mengatakan rangkaian aksara Jawa Kuno yang terukir pada prasasti itu bertuliskan, “Jika ada suami mengambil istri kedua, maka tidak akan menjadi keturunan pemuja Siwa”.

Kata-kata itu pun berartikan bahwa seorang laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu, maka dia tidak akan mendapat restu dari Dewa Siwa.

Lia mengatakan di kompleks Candi Angin dan Desa Tempur diperkirakan masih banyak benda-benda bersejarah yang belum ditemukan.

Meski demikian, untuk melakukan pencarian dibutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Baca juga: Dianggap Keramat, Batu Bekas Arca Bernilai Sejarah di Semarang Hilang

Potensi itu, lanjut Lia menyusul banyaknya benda-benda bersejarah yang sudah ditemukan peneliti maupun masyarakat.

Saat ini saja, puluhan benda-benda yang diduga cagar budaya hasil temuan dari Desa Tempur, sudah banyak disimpan di Museum Kartini.

Namun, untuk memastikan keaslian benda-benda temuan itu, perlu penelitian lebih lanjut di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.