Ditetapkan KPK Jadi Tersangka, Bupati Jepara Dituduh Suap Hakim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi sebagai tersangka adalah karena memberi gratifikasi kepada hakim tunggal praperadilan di PN Semarang terkait dengan putusan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers. (Antara-Aprillio Akbar)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.