Dititipkan di Mapolda Jateng, Napi Laskar Solo Bakal Huni LP Kedungpane Semarang
Sebanyak enam tahanan dan narapidana (napi) yang terlibat bentrok di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 A Solo untuk sementara dititipkan di ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah (Jateng). Keenam tahanan dan napi itu rencana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1A Kota Semarang atau yang populer disebut Lapas Kedungpane.
Proses pemindahan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A Solo, Kamis (10/1/2018), seusai keributan yang terjadi pada Kamis pagi. (Solopos-Nicolous Irawan)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.