Dituding Amnesia Akut, Suteki Sebut Rektor Undip Kurang Santun
Guru besar Universitas Diponegoro Prof. Suteki menyayangkan jawaban Rektor Undip Yos Johan Utama atas gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang dinilai kurang santun. Yos menuding Suteki mengalami amnesia akut.
Guru besar Undip Semarang Prof. Suteki (kiri) didampingi kuasa hukumnya Ahmad Arifullah seusai sidang di PTUN Semarang, Jateng, Rabu (2/10/2019). (Antara-I.C. Senjaya)
Baca Juga
- Mahfud MD Kritik Penulis Cerita Sinetron Ikatan Cinta, Pakar Hukum Undip Beri Sindiran
- Pakar Epidemiolog Undip Sebut Sudah 150 Orang yang Ditemukan Terpapar Varian Delta
- Undip Gelar Wisuda Secara Online & Offline
- Vaksin Nusantara Buatan Undip & RS Kariadi Lolos Uji Klinis Tahap Pertama
- Tampil di Kompetisi Liga Italia, Emir Eranoto Putuskan Kuliah di Undip Semarang
- Laboratorium Undip Semarang Kebakaran, Informasi Lambat Terdengar…
- Yeay, Mimpi Batang Punya Kampus Negeri Terwujud!
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.