Dituding Anarkistis saat Gusur Rumah di Tambakrejo, Ini Jawaban Satpol PP Semarang…
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Semarang membantah telah melakukan tindak anarkistis berupa pemukulan terhadap warga maupun mahasiswa yang melakukan penolakan atas pengusuran permukiman warga Kampung Tambakrejo, Kecamatan Semarang Utara, Kamis (9/5/2019).
Warga menghalangi ekskavator yang akan meratakan rumah mereka di Kampung Tambakrejo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (9/5/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.