Dituding Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Wakil Wali Kota Semarang Diadukan ke Bawaslu
Tim advokasi Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jawa Tengah (Jateng) melaporkan Wakil Wali (Wawali) Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Senin (11/3/2019). Ita, sapaan wawali dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana kampanye.
Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) saat di TPS 7 Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng, pada Pilgub 2018 lalu. (Instagram-@mbakitasmg)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.