Dituding Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Wakil Wali Kota Semarang Diadukan ke Bawaslu

Tim advokasi Badan Pemenangan Prabowo-Sandi Jawa Tengah (Jateng) melaporkan Wakil Wali (Wawali) Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Senin (11/3/2019). Ita, sapaan wawali dilaporkan atas dugaan pelanggaran pidana kampanye.

Dituding Kampanye Pakai Fasilitas Negara, Wakil Wali Kota Semarang Diadukan ke Bawaslu Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) saat di TPS 7 Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng, pada Pilgub 2018 lalu. (Instagram-@mbakitasmg)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.