Dituduh Lakukan Pidana Pemilu, Wawali Semarang 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
Wakil Wali (Wawali) Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu Kota Semarang. Ita, sapaan Wawali, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.

0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.