Dituduh Lakukan Pidana Pemilu, Wawali Semarang 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

Wakil Wali (Wawali) Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan Sentra Gakkumdu Kota Semarang. Ita, sapaan Wawali, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Dituduh Lakukan Pidana Pemilu, Wawali Semarang 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. (Antara-Wawali Semarang)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.