Dituduh Tipu Rekan Bisnis, Bos Toko Besi Diadili di PN Semarang
Eko Yulianto, pemilik Toko Besi UD Yera Besindo di Kota Semarang, Dituduh melakukan penipuan dan penggelapan terhadap rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai Rp910 juta. Ia pun diserey ke Pengadilan Negeri Semarang.
Ilustrasi pengadilan. (Reuters)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.