Dituduh Tipu Rekan Bisnis, Bos Toko Besi Diadili di PN Semarang

Eko Yulianto, pemilik Toko Besi UD Yera Besindo di Kota Semarang, Dituduh melakukan penipuan dan penggelapan terhadap rekan bisnisnya dengan kerugian mencapai Rp910 juta. Ia pun diserey ke Pengadilan Negeri Semarang.

Dituduh Tipu Rekan Bisnis, Bos Toko Besi Diadili di PN Semarang Ilustrasi pengadilan. (Reuters)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.