Diungkap di Semarang, Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp105 T
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kerugian keuangan akibat investasi ilegal mencapai Rp105 triliun pada 2008 sampai dengan pertengahan 2019. Angka itu diungkapkan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol. Rokhmad Sunanto di Kota Semarang, Jateng.
Ilustrasi investasi personal. (Bisnis.com)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.