Diungkap di Semarang, Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp105 T

Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai kerugian keuangan akibat investasi ilegal mencapai Rp105 triliun pada 2008 sampai dengan pertengahan 2019. Angka itu diungkapkan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol. Rokhmad Sunanto di Kota Semarang, Jateng.

Diungkap di Semarang, Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp105 T Ilustrasi investasi personal. (Bisnis.com)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.