DPRD Jateng Konsultasikan Perda RTRW dengan Pemerintah Pusat
DPRD Jateng mengonsultasikan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan pemerintah pusat demi sinkronisasi penataan ruang terkait proyek-proyek nasional.
Ilustrasi DPRD Jateng bersiap rapat paripurna. (Antara-Wisnu Adhi N.)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.