DPRD Jateng Selesaikan Perubahan Perda RTRW

DPRD Jawa Tengah menyelesaikan pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jateng 2009-2029. Panitia Khusus Perubahan Perda RTRW DPRD Jateng menitikberatkan beberapa poin dalam melakukan perubahan.

DPRD Jateng Selesaikan Perubahan Perda RTRW Sidang paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Senin (15/10/2018). (Antara-Wisnu)

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.