DPRD Jateng Selesaikan Perubahan Perda RTRW
DPRD Jawa Tengah menyelesaikan pembahasan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jateng 2009-2029. Panitia Khusus Perubahan Perda RTRW DPRD Jateng menitikberatkan beberapa poin dalam melakukan perubahan.
Sidang paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Senin (15/10/2018). (Antara-Wisnu)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.