DPRD Jateng Sepakati APBD Perubahan 2025, Dorong Pemprov Alokasikan Anggaran Strategis
DPRD Jawa Tengah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Semarangpos.com, SEMARANG — DPRD Jawa Tengah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (5/8/2025).
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan struktur APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp24,57 triliun dan belanja Rp25,15 triliun. Sementara defisit sebesar Rp577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama. Menurut Sumanto, APBD Perubahan Jawa Tengah 2025 berfokus pada infrastruktur, kemiskinan, dan kesehatan.
“RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk, nanti provinsi dan kabupaten/kota akan menganggarkan. Ada tambahan dan pergeseran, intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan,” katanya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah, Sugiyarto, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi ke Pemprov Jateng. Yaitu dalam rangka mendukung visi misi kepala daerah, Pemprov diimbau mengalokasikan sejumlah anggaran strategis yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah. Selain itu, perlu adanya peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami juga merekomendasikan penguatan ketahanan pangan dengan mengembangkan program-program yang mendukung ketahanan pangan daerah untuk menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi seluruh masyarakat,” katanya.

Badan Anggaran DPRD Jawa Tengah juga merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Caranya dengan mendesain terobosan baru dalam sistem pemungutan pajak daerah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Selain itu, memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Pemprov juga perlu mengembangkan sistem perpajakan daring untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran Pemprov Jateng diharapkan memprioritaskan alokasi untuk program-program utama yang mendukung visi misi kepala daerah. Pemprov juga perlu menetapkan prioritas program untuk memastikan struktur APBD tidak mengalami perubahan signifikan apabila terdapat regulasi efisiensi dari pemerintah pusat.
“Dengan memprioriotaskan program-program utama, diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana meskipun terdapat perubahan kebijakan dari tingkat nasional,” katanya.
Dalam sambutannya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi kerjasama yang baik antara Pemprov dan DPRD yang telah menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi landasan bagi pembangunan.
“Semoga hasil kesepakatan ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng. Sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan kami kirimkan kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi dalam waktu 15 hari kerja,” ungkapnya.
Proses evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan APBD Perubahan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (NA)
Baca Juga
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Perbanyak Graduasi Warga Miskin dan Miskin Ekstrem
- Realisasi Tahun Infrastruktur, Ahmad Luthfi Bangun 9 Sekolah Baru dan Rehab 1.558 Ruang Kelas Jawa Tengah
- Gubernur Ahmad Luthfi Berangkatkan 1.910 Mahasiswa KKN Universitas Muria Kudus untuk Verifikasi Data RTLH
- Ribuan Kades dan Lurah Sambut Antusias Peresmian Koperasi Merah Putih
- Gubernur Ahmad Luthfi Optimistis 50% Koperasi Merah Putih di Jateng Beroperasi pada 2025
- Presiden Luncurkan 80.000 KDMP, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
- 8.523 Kades dan Lurah se-Jateng Antusias Sambut Peluncuran Koperasi Merah Putih, Ahmad Luthfi: Bukti Mereka Ingin Maju
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.