DPRD Jateng Tetapkan Perda Pengembangan Kawasan Pemukiman
DPRD Jawa Tengah menetapkan Perda Pengembangan Kawasan Pemukiman dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung Berlian, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/11/2018). Kehadiran payung hukum yang mengatur rencana pengembangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) dinilai penting oleh DPRD Jateng.
Ilustrasi kawasan permukiman baru. (Bisnis)
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.