DPRD Lakukan Rasionalisasi, APBD Jateng Rp28,3 T
DPRD Jawa Tengah menyetujui pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD Jateng Tahun Anggaran 2020, Selasa (12/11/2019). Setelah melakukan penggeseran dan rasionalisasi, DPRD menyetujui APBD Jateng 2020 bernilai total Rp28,3 triliun.
Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menandatangani persetujuan APBD 2020. (Antara-Setda Jateng) Semarangpos.com, SEMARANG – DPRD Jawa Tengah, Selasa (12/11/2019), menyetujui pengesahan Raperda APBD menjadi Perda APBD Jateng Tahun Anggaran 2020. Setelah melakukan penggeseran dan rasionalisasi, DPRD menyetujui APBD Jateng 2020 bernilai total Rp28,3 triliun.
Persetujuan sekaligus pengesahan APBD Jateng 2020 itu tertuang dalam penandatangananan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta lima pimpinan DPRD Provinsi Jateng dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Kota Semarang.
Sesuai dengan laporan Badan Anggaran yang disetujui Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin, disebutkan bahwa jumlah pendapatan pada ABPD 2020 mencapai Rp28,3 triliun. Angka itu mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Ganjar Pranowo dalam RAPBD 2020 senilai Rp28,77 triliun.
Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar, serta peningkatan sumber daya manusia (SDM). “Badan Anggaran berpendapat bahwa Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” kata Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto saat memimpin rapat paripurna itu.
Menurut dia, Badan Anggaran DPRD Jateng menerima dan menyetujui RAPBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dengan penggeseran maupun rasionalisasi atau penyelarasan untuk mendukung kegiatan pembangunan di segala bidang dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rasionalisasi dilakukan disejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng dengan jumlahnya sebesar Rp298,6 miliar dengan perincian masing-masing Komisi A rasionalisasi anggaran Rp7,4 milliar, Komisi B (Rp4,5 miliar), Komisi C (Rp154,8 miliar), Komisi D (Rp17 miliar), dan Komisi E (Rp114,7 miliar).
Seperti diwartakan, Pemprov Jateng mengusulkan RAPBD Jateng 2020 sebesar Rp28,7 triliun atau naik Rp2,1 triliun dari APBD tahun lalu sebesar Rp26,6 triliun. Kenaikan tersebut terdapat pada pos-pos anggaran yang terkait dengan fasilitas dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, dan infrastruktur.
Sejumlah kenaikan anggaran itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ekonomi makro Jateng.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Baca Juga
- Ketua DPRD Jateng Apresiasi EK View Agroedupark Jadi Destinasi Wisata Penggerak Pertanian
- Jogo Kali di Jatiyoso, Ketua DPRD Jateng Sumanto Ingatkan Dampak Musim Kemarau Panjang
- Ketua DPRD Jateng Sumanto Ajak Masyarakat Jaga Fungsi Ekologis Kawasan Hulu
- Sumanto Ajak Warga Desa Paseban Kembangkan Potensi Pertanian dan Pariwisata
- Sejumlah Daerah Mulai Krisis Air, Sumanto Minta Pemprov Jateng Antisipasi Dampak Kemarau
- Gandeng Paguyuban Dalang Karanganyar, Sumanto Ajak Generasi Muda Pahami Cerita Wayang Kulit
- Bendungan Jlantah Diresmikan, Sumanto Berharap jadi Solusi Petani Karanganyar saat Kemarau Panjang
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.